Pengumuman Pendaftaran Calon Perangkat Desa dalam Jabatan Kepala Dusun Sanan Desa Mojotrisno

15 Agustus 2023
Lina
Dibaca 134 Kali
Pengumuman Pendaftaran Calon Perangkat Desa dalam Jabatan Kepala Dusun Sanan Desa Mojotrisno

PERSYARATAN :

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  4. Berusia 20 (dua puluh) tahun (per tanggal pembukaan pendaftaran) sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun (per tanggal penutupan pendaftaran);
  5. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Berkelakuan baik, jujur dan adil;
  8. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  9. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan yang berwajib atau tidak sedang proses peradilan karena suatu tindak pidana;
  10. Tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/suami, anak, menantu, orangtua, saudara kandung) antar pendaftar pada jabatan yang sama;
  11. Tidak menjadi Tim Seleksi;
  12. Tidak sedang menjabat sebagai Perangkat Desa;
  13. Tidak sedang menjadi anggota BPD;

KELENGKAPAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON PERANGKAT DESA :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi pejabat yang berwenang;
  2. Pas Photo 4x6 (3 lembar) berwarna;
  3. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai 10.000;
  4. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai 10.000;
  5. Fotocopy Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  6. Fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau Surat Keterangan kenal lahir;
  7. Surat Keterangan berbadan Sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian;
  9. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  10. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/suami, anak, menantu, orangtua, saudara kandung) dengan Kepala Desa dan/atau Tim Seleksi bermaterai 10.000;
  11. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/suami, anak, menantu, orangtua, saudara kandung) antar pendaftar pada jabatan yang sama bermaterai 10.000;
  12. Surat pernyataan tidak menjadi Tim Seleksi bermaterai 10.000;
  13. Surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai Perangkat Desa bermaterai 10.000;
  14. Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota BPD bermaterai 10.000;
  15. Surat izin tertulis dari pimpinan instansi induknya bagi Pegawai Negeri Sipil;
  16. Fotocopy keputusan pengangkatan dalam jabatan di Pemerintah Desa yang dilegalisasi oleh Kepala Desa atau Surat Keterangan pengalaman bekerja di bidang Pemerintahan Desa dari pejabat yang berwenang (pernah menjabat menjadi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Honorer Desa atau Unsur Staf Desa dan Lembaga Kemasayarakatan Desa);
  17. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai 10.000;
  18. Surat penyataan untuk bertempat tinggal/berdomisili di wilayah kerja, apabila lolos menjadi Perangkat Desa bermaterai 10.000;

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN :

  1. Pendaftaran dimulai pada tanggal 15 s/d 24 Agustus 2023
  2. Waktu pendaftaran pukul 08.00 WIB s/d 13.00 WIB (Senin s/d Kamis) dan pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB (Jum’at)
  3. Tempat pendaftaran dan Formulir Persyaratan Administrasi bisa diambil di Kantor Desa Mojotrisno
  4. Dokumen Persyaratan dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap dimasukkan kedalam amplop besar 1 (satu) berkas asli dan 2 (dua) berkas fotocopy.