Musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun 2022

20 Januari 2022
Lina
Dibaca 222 Kali
Musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun 2022

Rabu (19/01/2022) bertempat di Gedung Serba Guna Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang telah dilaksanakan Musyawarah  Desa (Musdes) Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2022. Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, seperti Kepala Desa dan Perangkat Desa Mojotrisno, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, dan Kader Desa Mojotrisno.

Kegiatan Musyawarah Desa diawali dengan sambutan dan paparan yang disampaikan oleh Kepala Desa Mojotrisno (Nanang Sugiarto). Beliau menyampaikan secara jelas mengenai pagu anggaran untuk tahun 2022. Dalam paparannya, untuk penganggaran APBDes tahun 2022 tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana sebagian besar Dana akan digunakan untuk penanganan COVID-19 salah satunya yaitu 40 persen dari Dana Desa akan dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) bagi warga miskin yang terdampak.

Pendapatan Desa Mojotrisno sendiri dapat bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Desa), DD (Dana Desa), PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), ADD (Alokasi Dana Desa), BK (Bantuan Khusus) dan lain lain. Untuk Belanja Desa terdiri dari lima bidang belanja yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, darurat dan mendesak Desa.